Developer Minta Pemkab Ganti Rugi Bangunan Di Atas Fasum Fasos Puri Matahari Sampang

    Developer Minta Pemkab Ganti Rugi Bangunan Di Atas Fasum Fasos Puri Matahari Sampang

    Sampang - Gugatan Badrut Tamam terkait perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad) yang di lakukan oleh Pemkab Sampang memasuki babak baru, hingga menunggu upaya perdamaian kedua belah pihak oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada rabu (11/05/22)

    Hal tersebut dijelaskan oleh Humas PN Sampang Afrizal, yang menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan upaya perdamaian atau mediasi kedua belah pihak antara Pemkab Sampang selaku tergugat dengan Badrut Tamam dan rekan. 

    "Sekarang ini sedang dilakukan mediasi, penundaan nya itu hanya ada di mediatornya dan para pihak, karena tahapan mediasi banyak, pokoknya 30 hari kerja dan masih bisa diperpanjang, " jelasnya

    Pihaknya juga menjelaskan sebelum semua proses berlanjut memang dilakukan mediasi harapannya ada titik temu dan damai, jika memang belum ada perdamaian tetap dilaporkan kepada majelis hakim oleh mediator selama kurun waktu 30 hari tersebut. 

    Jikapun belum ada perdamaian baru selanjutnya tahapan persidangan sesuai gugatan yang dilayangkan oleh Badrut Tamam bisa digelar. 

    Sementara itu Nasrul Hidayat selaku Koordinasi Bagian Hukum Pemkab Sampang saat dihubungi melalui pesan whatsapp pihaknya menyarankan untuk menunggu. 

    "Tergugat minta opsi mediasi disampaikan secara tertulis kepada TERGUGAT II ( Pemkab SPG). Penggugat berjanji tgl 13 Mei 2022 akan disampaikan ke pihak tergugat II." jelasnya

    Sedangkan tergugat 1 yakni Developer Pengembang perumahan menawarkan opsi perdamaian diantaranya Penggugat sebisa mungkin menyerahkan 1 lokal bangunannya yg terdiri dari 7 lokal ( versi penggugat ) untuk dijadikan Fasum dengan kompensasi 1 lokal tersebut akan dibeli / diberi ganti rugi oleh tergugat I. (Huz/Full)

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Covid-19 Biarkan Perbup Sampang di...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Sampang Kembali Meraih Opini WTP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami