Kapolres Sampang Intruksikan Bawahannya Tak Layani Wartawan Tanpa UKW Bahkan Tuding 1000 Lebih Wartawan Tak Jelas

    Kapolres Sampang Intruksikan Bawahannya Tak Layani Wartawan Tanpa UKW Bahkan Tuding 1000 Lebih Wartawan Tak Jelas
    Sejumlah insan pers yang menggelar audensi dengan Kapolres Sampang AKBP Arman di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang

    Sampang - Sejumlah jurnalis di Kabupaten Sampang dihebohkan oleh pernyataan Kapolres Sampang, Jawa Timur, AKBP Arman saat menerima Audensi dari media JawaPes yang didampingi oleh beberapa media lainnya, yang sempat melontarkan pernyataan lebih dari seribu wartawan yang ada tidak jelas dengan tegas. selasa (14/06/2022) 

    Ketidak jelaskan yang dilontarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman lantaran tidak memiliki sertifikasi jurnalistik (UKW) dan tidak terdaftar di Dewan Pers, sehingga dengan lantang dan tegas bahkan dengan nada emosi pihaknya mengintruksikan kepada jajarannya untuk menolak wartawan yang tidak miliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

    Bahkan pihaknya mengatakan kepada beberapa Kasat & Kasi Propam bahwa jika ada yang menerima konfirmasi dari wartawan yang tidak memiliki UKW dan tidak terdaftar di Dewan Pers, tidak segan akan memeriksa anggotanya tersebut yang berikan keterangan. 

    "Kode etik jurnalistik sudah belajar belum (tanya kepada wartawan_red), punya sertifikat gak..?, mana ?, daftarkan ke humas, supaya tau kasi Humas ini mana yang terdaftar dan mana yang gak, kalo gak ngapain dilayani, " katanya dengan nada emosi dan membentak wartawan

    Meski Pokja Polres Sampang masih banyak wartawan belum memiliki UKW & Perusahaan Pers nya belum terdaftar di Dewan Pers, pihaknya dengan tegas akan merintahkan untuk merapikannya, dan selama dirinya menjabat Kapolres Sampang akan memerintahkan Kasi Humas untuk berkoordinasi secara profesional. 

    "Jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki sertifikasi, sehingga tau kode etik jurnalistik, setelah itu kalau tidak ada yang melayani wartawan sesuai profesionalnya anggotanya yang saya periksa, jelas Kasi Propam, " intruksinya kepada Kasi Humas dan Kasi Propan yang mengikuti audensi tersebut. 

    Lanjut AKBP Arman kepada Kasi Humas seusai kegiatan Mou beberapa waktu lalu, memerintahkan dan memastikan wartawan yang terdaftar di Dewan Pers yang memiliki sertifikasi jurnalistik dilayani sehingga semua tulisannya bisa dianggap karya jurnalistik atau bukan. 

    "Jadi tidak ada sembarangan itu, saya wartawan, saya ini, harus jelas dulu, terdaftar tidak?, makanya ada Pokja, ada Pokja, dan yang masuk Pokja ayo kita layani, kalo tidak ngapain kita layani, kalo kita layani semuanya seribu (1000) lebih itu tidak jelas (wartawan_red), " tudingnya

    Perlu diketahui pernyataan AKBP Arman tersebut ketika audensi sedang berlangsung bersama beberapa awak media yang sebelumnya wartawan JawaPes meminta untuk menggelar audensi perihal penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung Kecil dan Nelayan (BTPKLWN) beberapa waktu lalu, dimana sejumlah awak media dilarang melakukan kegiatan jurnalistik oleh petugas atas intruksi Kapolres Sampang.

    Sedangkan Koordinator III media JawaPes menyayangkan pernyataan Kapolres Sampang tersebut, yang terlihat tampak arogan berbeda dengan yang di gaungkan institusi Polri yang Presisi, padahal menurutnya kedatangan para insan pers tersebut datang dengan cara baik - baik dan beretika dengan mengajukan atau mengajak audensi. 

    "Kami datang dengan baik - baik dan beretika, namun Kapolres Sampang sangat tidak menghargai insan pers, ya bagaimana lagi Kapolres tidak bersahabat, padahal kedatangan kami ingin menyampaikan temuan - temuan di lapangan terkait BTPKLWN yang disalurkan melalui Polres Sampang, " tuturnya

    Bahkan hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Rifai selaku Sekjen LSM Lasbandra, dengan tegas pihaknya tidak segan akan mengajak semua wartawan dan LSM gabungan untuk mencari semua informasi terkait penyimpangan dan pelanggaran semua anggota Polisi jajarannya

    "Agar Kapolres tahu bahwa anak buahnya juga banyak pelanggaran kode etik kepolisian dan akan kami surati Kapolda dan Kapolri atas sikap Kapolres Sampang yang jauh dari kata Santun apalagi Presisi sebagaimana yang tengah digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, "tutupnya.(Huz/Full) 

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Demi Capian PAD Perumda Air Minum Trunojoyo...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Dengarkan Penjelasan Bupati Atas Pertanggungjawaban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami