Sampang - Ditengah kebijakan Pemerintah menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, serta pembatasan pembelian hingga pencatatan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Camplong lebih prioritaskan pengguna Jerigen.
Bahkan pencatatan Nopol oleh petugas SPBU Camplong yang terletak di Jl. Raya Camplong saat melakukan pengisian hanya sebagian kendaraan yang dicatat dan bahkan angka pengisian tidak diawali dari nol.
"Tadi ngisi di SPBU Camplong hanya kendaraan saya yang di catat mas, bahkan didepan saya mobil mewah tidak dicatat Nopolnya, dan di angka pengisian itu tidak dari angka Nol. setelah diisi kok malah ngisi jerigen lagi, saya cukup kesal." keluh Naufal pengguna kendaraan roda empat asal Sampang
Bahkan dirinya menuding petugas SPBU Camplong dengan sengaja dan memilih kendaraan yang nantinya dicatat kemudian setelah mengisi angkanya tidak dikembalikan ke nol namun diteruskan untuk mengisi jerigen.
"Kenapa petugas lebih memprioritaskan jerigen dari pada kendaraan yang sudah antri cukup lama, saya lihat ada lebih 5 jerigen setelah di isi langsung diambil oleh orang menggunakan gerobak pasir." terangnya Jumat (16/09)
Baca juga:
GRATIS! PMI Buteng Gelar Sunatan Massal
|
Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun khusus pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Sementara itu pemilik SPBU Camplong belum memberikan respon saat dihubungi melalui telepon seluler dan whatsapp terkait prioritas pengisian jerigen dan pencatatan Nopol yang tebang pilih hingga pengisian tidak dimulai dari angka Nol baik besaran rupiah maupun liter, hingga berita ini diterbitkan. (Huzz/Full)